09 April 2010

Hukum Permintaan dan Penawaran

Pengertian Permintaan dan Penawaran

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

I. Pengertian/Arti Definisi Permintaan

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu.

A. HUKUM PERMINTAAN

”Semakin rendah tingkat harga suatu barang akan semakin banyak barang tersebut yang diminta, dan sebaliknya. Semakin tinggi tingkat harga suatu barang, akan semakin sedikit permintaan barang tersebut (cateris paribus)”.

B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)

1. Perilaku konsumen / selera konsumen

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap

3. Pendapatan/penghasilan konsumen

4. Perkiraan harga di masa depan

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen


II. Pengertian/Arti Definisi Penawaran

penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

A. HUKUM PENAWARAN

”Menyatakan semakin tinggi tingkat harga suatu barang akan semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan , dengan anggapan cateris paribus”

B. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan

2. Tujuan Perusahaan

3. Pajak

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan


Contoh kasus yang berkaitan dengan Hukum Permintaan

Di dalam hukum permintaan disebutkan bahwa, Semakin rendah tingkat harga suatu barang akan semakin banyak barang tersebut yang diminta, dan sebaliknya.
Dalam hal ini saya akan memberikan sebuah contoh real yang sedang marak di Indonesia.
Di sini saya akan menggunakan HP sebagai bahan contoh permintaan. Di Indonesia terdapat sebuah perusahaan yang memproduksi HP murah. Barang yang mereka produksi mendapatkan banyak minat masyarakat di Indonesia, hehhe
Dengan banyaknya minat masyarakat untuk menggunakan HP tersebut, maka barang yang diprodusi pun akan semakin meningkat. Kenyataan tersebut sangat tepat sekalllli dengan Hukum Permintaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar