Auditor adalah seseorang yang
menyatakan pendapat atas kewajarandalam semua hal yang material, posisi
keuangan hasil usaha dan arus kas yangsesuai dengan prinsip akuntansi berlaku
umum di Indonesia (Arens, 1995).Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik,
auditor adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan
keuangan suatu perusahaan atauorganisasi lain dengan tujuan untuk menentukan
apakah laporan keuangantrsebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, posisikeuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut
(Mulyadi,2002).
Prosedur auditor :
- Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak
perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa
sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa
agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
- Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk
memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek
SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
- Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti
melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review
dokumentasi.
- Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan
mengidentifikasikan dengan audit.
- Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan,
sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
Spesifikasi auditor dalam suatu
perusahaan :
1. Berada dibawah Dewan Komisaris.
Dalam hal ini star internal
auditing bertanggung jawab pada Dewan Komisaris. lni disebabkan karena
bentuk perusahaan membutuhkan pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk
direktur utama dapat diteliti oleh internal auditor. Dalam cara ini,
bagain pemeriksa intern sebenarnya merupakan alat pengendali terhadap
performance manajemen yang dimonitor oleh komisiaris 5 perusahaan. Dengan
demikian bagian pemeriksa intern mempunyai kedudukan yang kuat dalam
organisasi.
2. Berada dibawah Direktur Utama.
Menurut sistem ini star internal
auditor bertanggung jawab pada direktur utama. Sistem ini biasanya jarang
dipakai mengingat direktur utama terlalu sibuk dengan tugas-tugas yang berat.
Jadi kemungkinan tidak sempat untuk mempelajari laporan yang dibuat internal
auditor.
3. Berada dibawah Kepala Bagian
Keuangan.
Menurut sistem ini kedudukan internal
auditor dalam struktur organisasi perusahaan berada dibawah koordinasi kepala
bagian keuangan. Bagian Internal auditor bertanggung jawab sepenuhnya
kepada kepala keuangan atau ada yang menyebutnya sebagai Controller. Tapi perlu
juga diketahui bahwa biasanya kepala bagian keuangan tersebut bertanggung jawab
juga pada persoalan keuangan dan akuntansi
id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar